"Kami menilai sistem yang diberlakukan tidak manusiawi. Sedikit-sedikit suspend (sanksi). Belum lagi tidak laiknya tarif yang ditetapkan," kata Humas Jatim Online Bersatu (JOB) Daniel Lukas Rorong saat orasi di depan gedung DPRD Surabaya.
Para pengemudi taksi dan ojek daring tersebut sebelumnya juga melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Raya Gubernur Suryo, Surabaya.
Sepanjang tepi Jalan Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya ?dipenuhi parkir mobil untuk taksi dan motor ojek daring. Para pengemudi itu memakai seragam Go-Jek dan Grab.
Dalam orasinya, Daniel dan perwakilan pengemudi taksi dan ojek daring meneriakkan tuntutan agar para wakil rakyat yang saat ini duduk sebagai di DPRD Surabaya bisa membantu menyampaikan aspirasinya ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Kami ini juga warga Kota Surabaya, kami juga punya hak untuk hidup dan bekerja demi keluarga, bukan asal hidup, kalau asal hidup, di hutan pun juga bisa, maka kami minta tolong kepada anggota dewan untuk membantu perjuangan kami," kata para pengemudi daring lainnya.
Beberapa tuntutan lainnya di antaranya, kenaikan tarif per kilometer aplikator, anti monopoli (batasi taksi konvensional daring), tolak suspend atau sanksi semena-mena dan minta evaluasi sistem zonasi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pengemudi daring ke pihak-pihak terkait.
"Kami berharap ada solusi terkait permasalahan ini," ujar Armuji saat menemui para pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya.
Selama ini, lanjut dia, perusahaan taksi dan ojek daring sering membuat tarif yang tidak masuk akal yang sengaja dibuat-buat sehingga merugikan pengemudi daring.
"Sering kali pengemudi dijadikan objek mereka. Ini yang sering terjadi di kota-kota besar," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018