Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried melalui ketua tim penanganan konflik satwa liar, Heva Edison saat dihubungi di Jambi, Minggu membenarkan buaya tersebut ditangkap bersama dengan dua ekor anak buaya.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari di sungai Teluk Dawan tersebut, buaya dewasa yang diduga yang telah pemangsa warga itu berhasil ditangkap dengan jerat buatan BKSDA dengan memasang umpan.
Awalnya tim berhasil menangkap dua ekor anak buaya ukuran 30 cm yang memang hidup di habitat sungai Teluk Dawan tersebut. Beberapa buaya dewasa yang berukuran panjang tiga meter lebih dengan berat 100 kg berhasil ditangkap juga.
Ketiga ekor buaya tersebut sementara waktu akan dipelihara dan dicek kesehatannya di kebun binatang Jambi sebelum dilepasliarkan ke alam atau habitatnya.
"Kita masih mengecek kesehatannya sebelum dilepasliarkan ke alam bebas kembali," kata Faried.
Pasca laporan korban seorang warga diserang oleh seekor buaya muara di Teluk Dawan, tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pencari dan penangkapan satwa tersebut.
Sejak sepekan pasca penyerangan seekor buaya kepada seorang anak laki-laki dan berhasil diselamatkan oleh ibunya, tim terus melakukan pencarian hingga hasilnya berhasil menangkap satwa dilindungi itu.
Peristiwa korban diterkam buaya terjadi di Sungai Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur pada ?akhir pekan lalu sekitar pukul 22.30. Korban bernama Yadi Putra (11).
Korban ditemani kedua orang tuanya, Rasmi dan Usman. Rencananya akan mengambil air untuk menyiram tanaman di aliran teluk tersebut dan saat akan menimba air dari sungai, tiba-tiba muncul seekor buaya dan langsung menerkamnya.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018