PDIP tolak bakal caleg yang terkait kasus hukum

17 Juli 2018 17:27 WIB
PDIP tolak bakal caleg yang terkait kasus hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ketiga kanan) memberikan keterangan usai menyerahkan daftar bakal calon anggota Legislatif dari partai PDIP, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018). PDIP secara resmi mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kirstiyanto menyatakan partainya menolak pendaftaran dari bakal calon anggota legislatif yang sedang menjalani pemeriksaan kasus hukum. 

"Kami tidak ingin mencalonkan caleg yang memiliki persoalan hukum," kata Hasto seusai mendaftarkan caleg PDIP ke KPU RI, Jakarta, Selasa. 

Dia mencontohkan, di Sumatera Utara ada beberapa bakal caleg yang sedang mendalami pemeriksaan terkait kasus hukum. Kemudian PDI Perjuangan memutuskan untuk tidak mencalonkan yang bersangkutan. 

"Ini sebagai tanggung jawab PDI Perjuangan, bahwa yang dicalonkan adalah mereka yang jelas rekam jejaknya, yang betul-betul dipersiapkan," tegas Hasto. 

Lebih jauh Hasto mengatakan PDI Perjuangan mencalonkan caleg dari berbagai kalangan, selain kader internal, ada juga yang memiliki latar belakang artis, akademisi serta tokoh nasional. 

Menurut Hasto semua caleg baik untuk DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia didaftarkan secara serentak ke KPU Selasa hari ini.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ketiga kiri) menyerahkan daftar bakal calon anggota Legislatif dari partai PDIP kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018). PDIP secara resmi mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018