Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis, mengatakan keramba jaring apung (KJA) itu bisa menimbulkan pencemaran dan mengganggu program pariwisata setempat yang sedang ditata oleh pemerintah.
Ia mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar mengevaluasi keberadaan KJA di Danau Toba.
"Hal itu dilakukan agar jangan sampai mengganggu keindahan objek wisata Danau Toba yang cukup terkenal di dunia," ujar Dana.
Menurut dia, Kementerian Pariwisata juga harus mempertimbangkan keberadaan KJA di kawasan Danau Toba karena bisa membuat tidak nyaman para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
"Yang namanya lokasi objek wisata seperti Danau Toba harus bersih dari KJA dan ini akan mengganggu pemandangan serta tidak boleh dibiarkan," ucapnya.
Walhi Sumut mendukung kebijakan Pemprov Sumut yang akan membatasi budi daya ikan di Danau Toba dari 35 ribu ton menjadi 10 ribu ton per tahun.
Pihak swasta yang memiliki KJA, katanya, juga harus mendukung program pariwisata di Danau Toba karena hal itu telah dicanangkan oleh pemerintah.
Selain itu, katanya, pengusaha KJA juga dapat mematuhi imbauan pemerintah agar tidak memperbanyak KJA di perairan Danau Toba.
"Walhi mendukung program pemerintah mewujudkan perairan Danau Toba itu bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan," ujarnya.
Baca juga: UHO bangun kemitraan kembangkan keramba jaring apung
Baca juga: Dirjen: Program KKP bukan untuk menyaingi swasta
Baca juga: LRT Medan dirancang sampai Danau Toba, tapi Kemenhub belum tahu
Baca juga: Walhi minta masyarakat stop kotori Danau Toba
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018