Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus berkomitmen untuk mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, meski laporan keuangan selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)....kita berharap jika ada korupsi, itu betul-betul karena 'case' bukan karena sistematis. Kalau dulu, Kemenkeu dianggap 'sistematically corrupt', sekarang tidak ada pandangan itu. Kalau ada satu atau dua, itu benar-benar oknum."
"Kami berkomitmen untuk menekan seminimal mungkin, kalau perlu di nol kan, meskipun ancaman terhadap penyelewengan tata kelola, 'fraud', 'corruption', selalu ada saja di KL di level manapun pusat atau daerah," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengatakan laporan keuangan dengan opini WTP bukan berarti tindak korupsi tidak terjadi, karena audit yang dilakukan BPK hanya menyatakan adanya pelaksanaan belanja yang sudah sesuai dengan kepatuhan dan tata kelola berlaku.
Namun, ia memastikan upaya pengendalian internal telah dilakukan agar tidak ada tindakan penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara maupun perilaku koruptif yang bisa merusak nama baik institusi secara keseluruhan.
"Setiap pimpinan eselon I harus bisa mengidentifikasi bentuk-bentuk potensi modus dari mulai 'fraud', penyelewengan sampai korupsi dan kemudian Irjen diberikan kewenangan untuk melakukan intensitas pengawasannya," ujarnya.
Selain itu, upaya mendesain proses bisnis dan transparansi yang baik juga terus dilakukan agar tidak ada alasan tindakan penyalahgunaan wewenang karena anggaran yang tidak mencukupi dan kebutuhan yang tidak memadai.
"Dengan demikian, kita berharap jika ada korupsi, itu betul-betul karena 'case' bukan karena sistematis. Kalau dulu, Kemenkeu dianggap 'sistematically corrupt', sekarang tidak ada pandangan itu. Kalau ada satu atau dua, itu benar-benar oknum," kata Sri Mulyani.
Ia mengharapkan dengan berbagai upaya tersebut maka perilaku koruptif bisa dicegah dan tercipta efisiensi yang bisa bermanfaat untuk mengurangi tindakan "fraud" serta pelaksanaan laporan keuangan dapat sejalan dengan standar akuntansi.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018