"Penetapan program dan kebijakan juga harus mempertimbangkan perkembangan teknologi yang terus meningkat. Penggunaan teknologi yang maju dalam pengelolaan dan pemanfaatan energi akan turut meningkatkan kompetisi tarif yang saat ini berlaku," ujarnya.
Meskipun demikian, Jonan mengingatkan agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan instansi dalam menentukan program dan kebijakan.
"Arahan Presiden Joko Widodo agar pengembangan energi sesuai dengan kemampuan daerah, tidak boleh memaksakan," lanjutnya.
Jonan juga mengungkapkan bahwa Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM agar tetap memperhatikan dampak atau manfaat atas program dan kebijakan yang ditetapkan, utamanya untuk masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
"Kalau kita ingin melihat dunia berubah, ya kita sendiri juga harus berubah. Peraturan-peraturan yang menyangkut masyarakat banyak harus diubah, kalau tidak nanti kita akan ketinggalan," tutupnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018