"Saat dilakukan penangkapan tadi, tersangka mencoba melarikan diri ke kebun karet milik warga di Kecamatan Sinar Peninjauan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kapolsek Sinar Peninjauan AKP Mardin, di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, terungkap kasus pencurian disertai kekerasan tersebut berdasarkan laporan dari korban MA dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/07/VII/2018/SUMSEL/OKU/Sek-SPNJ pada 18 Juli 2018.
"Pelapor berinisial MA melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya pada 18 Juli 2018 pukul 19.30 WIB ke pihak kepolisian setempat," katanya pula.
Dia mengatakan, sepeda motor korban dirampas pelaku saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan poros Desa Unit 13, Kecamatan Sinar Peninjauan, OKU.
"Tersangka SA saat itu bersama satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas, merampas sepeda motor korban tersebut," katanya pula.
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sinar Peninjauan dan langsung dilakukan pengejaran oleh polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Sedangkan tersangka satu lagi berhasil kabur," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, lanjut dia, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah No Pol BG 6078 FAA milik saksi, satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, serta satu buah kunci T.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya lagi.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018