"Para musisi di Aceh yang mendaftar sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan, membuktikan bahwa partai yang dipimpin Ibu Megawati, terus memperjuangkan Indonesia berkebudayaan melalui industri kreatif dan politik pendidikan bagi kaum muda di Acah," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh, Gading Hamonangan, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta akhir pekan ini.
Sejumlah musisi di Aceh yang bakal menjadi caleg PDIP itu antara lain Muhammad Juanda, seorang guru gitar sekaligus gitaris grup musik Push in Here, yang menjadi bacaleg DPRD Kota Banda Aceh dari daerah pemilihan (dapil) Banda Aceh I.
Kemudian dari dapil Banda Aceh II, ada nama produser dan pengarang lagu Gading Hamonangan Hasibuan, bersama drummer dan instruktur musik Teuku Mahfud.
Dari dapil Banda Aceh III, ada gitaris dan vokalis grup musik Ain’t No Fun, Teuku Maksum Hafis. Sedangkan, mantan bassis grup musik Green Jello dan Es Buah, Hendra Irawan, maju dari dapil Banda Aceh IV.
Menurut Gading Hamonangan, kehadiran para musisi sebagai bacaleg, dapat menarik dukungan para pemuda, dan jika terpilih nanti, diharapkan dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi kaum milenial yang sarat dengan ide dan gagasan.
Gading menegaskan kelima musisi Aceh ini merupakan kader banteng Aceh yang militan, dan telah menjadi pengurus DPC, PAC, maupun organisasi sayap partai. "Mereka sudah dipersiapkan sejak lama untuk terjun di pemilu legislatif 2019," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banda Aceh, Teuku Mahfud menambahkan, pengembangan kesenian di Aceh, serta pelestarian budaya daerah di dalam koridor syariat Islam adalah salah satu program prioritas PDI Perjuangan Banda Aceh.
Menurut dia, PDI Perjuangan bisa menjadi penyambung lidah pelaku serta penikmat kesenian dengan pemerintah ibukota Serambi Mekkah, apabila dipercaya masyarakat untuk menjadi wakil mereka di DPRK nanti.
"Kalau semua bisa terpilih, DPRK Banda Aceh akan memiliki home band-nya sendiri,“ guraunya.
Baca juga: Giring: Banyak artis jadi caleg karena Jokowi
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018