Jero divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi berdasarkan putusan majelis kasasi pada 26 Oktober 2016. Ia menjadi penghuni lapas Sukamiskin sejak November 2016.
"Situasinya normal saja," kata Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, mengenai situasi terkini Lapas Sukamiskin.
KPK pada Jumat (20/7) menangkap Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein, stafnya Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum sekaligus tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yaitu Andri Rahmat.
Dalam operasi itu, KPK menyita satu mobil Mitsuishi Triton Exceed hitam dan satu mobil Mishubishi Pajero Sport Dakkar hitam serta uang Rp279,92 juta dan 1.410 dolar AS dari tangan Wahid, Hendry, Fahmi dan Andri.
Saat tim KPK masuk ke sel Fahmi, mereka mendapati fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan mesin pemanas air, kulkas, dan kasur pegas.
Mengenai ruang-ruang tahanan di Lapas Sukamiskin, Jero mengemukakan bahwa "di sana ada 500 kamar, blok saya terpisah, di sebelah timur, bloknya Soekarno."
Saung ada di ruang terbuka Lapas Sukamiskin dan diduga diperjualbelikan kepada narapidana yang mendiami Lapas tersebut. Tapi Jero mengaku tidak punya saung.
"Saya tidak punya saung, dan tidak ditawari Kalapas," tambah Jero.
Mantan menteri Pariwisata itu juga mengaku tidak menggunakan pendingin udara di kamarnya.
"Saya tidak pakai AC, hanya WC tadinya ada yang jongkok diganti jadi WC duduk karena tidak kuat jongkok lagi, saya juga tidak ada kulkas," tambah Jero, yang mengaku kadang bertemu dengan Fahmi ketika berolahraga.
Baca juga: Jero Wacik ajukan PK, minta dibebaskan dari hukuman
Baca juga: Kemenkumham temukan barang terlarang di Lapas Sukamiskin
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018