• Beranda
  • Berita
  • KPK selidiki pemesanan mobil untuk Kalapas Sukamiskin

KPK selidiki pemesanan mobil untuk Kalapas Sukamiskin

23 Juli 2018 17:17 WIB
KPK selidiki pemesanan mobil untuk Kalapas Sukamiskin
Arsip Foto. Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein (kanan) memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7/2018). Wahid Husein menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin. (ANTARA/ Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pembelian satu mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar untuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husein.

"Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesan mobil antara lain dia ikut cawe-cawe, masih kita dalami," kata Ketua KPK Agus Rahadjo di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa dalam penyelidikan perkara ini KPK akan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Inneke Koesherawati, istri narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.

Fahmi bersama Wahid Husein dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

Agus juga mengemukakan adanya usul pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. "Ya tadi sudah diusulkan," katanya.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menilai perlunya perbaikan sistem dalam penanganan lembaga pemasyarakatan setelah operasi KPK di Lapas Sukamiskin.

"Tentunya perlu perbaikan sistem, saya kira semua kembali ke aparat pelaksana. Pelaksana yang tidak mudah dibujuk, tidak mudah dirayu, dan dia melakukan tugas sesuai apa yang harus dikerjakan," katanya.

Baca juga:
KPK periksa Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
KPK telusuri peran Inneke Koesherawati dalam pembelian mobil Kalapas

 

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018