• Beranda
  • Berita
  • Narkoba, senjata, TV ditemukan dalam sidak di Lapas Pariaman

Narkoba, senjata, TV ditemukan dalam sidak di Lapas Pariaman

24 Juli 2018 11:03 WIB
Narkoba, senjata, TV ditemukan dalam sidak di Lapas Pariaman
Arsip Foto. Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul (kedua kanan), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean B Teluk Bayur Padang Hilman Satria (kedua kiri), dan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo (kanan), menunjukkan barang bukti berupa ekstasi yang disita dari penghuni Lapas Klas II Pariaman di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Kamis (2/11/2017). Narkota yang disita dari penghuni lapas terdiri atas 214 butir ekstasi dan satu paket bubuk narkotika golongan satu yang dikirim dari Belanda. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Pariaman (ANTARA News) - Aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat antara lain menemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, senjata tajam, telepon seluler dan TV dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman pada Senin malam (23/7).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dwi Prasetyo menjelaskan dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB sampai 00.00 WIB di lima blok yang mencakup 36 kamar tahanan aparat antara lain menemukan golok, belasan telepon genggam, TV, pelantang suara, serta 25 paket ganja, dua paket besar sabu-sabu dan 10 paket kecil sabu-sabu beserta alat hisapnya.

"Yang kami sesalkan masih ada ditemukan narkoba di dalam Lapas, namun ditemukannya bukan di dalam kamar melainkan di sekitar taman bunga," kata dia, menambahkan narkoba dan alat hisapnya langsung dimusnahkan di Lapas.

Ia menjelaskan inspeksi mendadak yang melibatkan puluhan aparat bersenjata lengkap itu dilakukan sesuai perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Inpeksi mendadak ini merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan penggeledahan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Sumbar," katanya.
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018