Polda Metro sita senjata rakitan hasil operasi

25 Juli 2018 10:22 WIB
Polda Metro sita senjata rakitan hasil operasi
Ilustrasi senjata rakitan. (ANTARA/Basri Marzuki)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menyita sejumlah senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan dari hasil operasi kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

"Operasi senjata api ilegal dan bahan peledak rutin dilakukan setiap tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.

Argo mengungkapkan keberadaan senjata api ilegal tersebut beredar di Jakarta yang terindikasi dipasok dari luar daerah.

Argo menegaskan anggota Polda Metro Jaya akan menyelidiki jenis dan menelusuri asal senjata api rakitan yang dipasok ke Jakarta. "Kita akan dalami jenis senjata api rakitan seperti apa," ujar Argo.

Argo mengatakan penggunaan senjata api rakitan mengalami pergeseran karena awalnya senjata membahayakan itu digunakan untuk berladang dan bertani memberantas hama.

Namun seiring perkembangan, menurut Argo, senjata api digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam bahkan melukai korban yang melakukan perlawanan.

Aksi kejahatan bersenjata api telah terjadi yang menewaskan seorang ibu Saripah usai ditembak perampok di Pinang Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.

Terkait aksi itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan operasi kewilayahan mandiri pada 3-12 Juli 2018.
 
Idham memerintahkan anggota mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan bersenjata api yang membahayakan polisi dan masyarakat.

Dari hasil operasi kewilayahan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 1.952 orang terdiri dari 320 orang menjalani proses hukum dan 1.551 orang mendapatkan pembinaan.

Dari 320 tersangka kejahatan terdapat 52 orang ditembak karena melawan petugas dan 11 tersangka di antaranya tewas.

Baca juga: Ratusan senjata api hasil operasi di Sumsel dimusnahkan

Baca juga: Polisi amankan perakit senjata ilegal di Cipondoh

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018