• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap penembak pengusaha di Penjaringan

Polisi tangkap penembak pengusaha di Penjaringan

25 Juli 2018 13:04 WIB
Polisi tangkap penembak pengusaha di Penjaringan
Polisi memasang garis polisi pada barang bukti mobil saat ungkap kasus penembakan mobil, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/3/2018). Polrestabes Surabaya menetapkan RM (39) sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan penembakan mobil milik EC yang merupakan salah satu pejabat Pemkot Surabaya, dan menyita sejumlah barang bukti antara lain satu senapan angin 'Bull Master Hatsan CO2' kaliber 4,5mm, satu mobil Jeep, dan satu mobil Innova. (ANTARA /Didik Suhartono)

Satu orang diduga pelaku ditangkap Selasa malam

Jakarta 25/7 (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap penembak pengusaha Herdi di Pejagalan Penjaringan pada Selasa (24/7).

 "Satu orang diduga pelaku ditangkap Selasa malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan tim gabungan masih menginterogasi berinisial J,  terduga pelaku, guna mendalami peranan terkait penembakan terhadap pengusaha itu.

Argo belum membeberkan kronologi dan lokasi lengkap penangkapan J serta motif latar belakang pembunuhan tersebut.

Selain mendalami peran J, polisi masih memburu satu orang lainnya yang terindikasi terlibat penembakan.

Seseorang tidak dikenal menembak mati pengusaha jasa perizinan pelaut Herdi di depan rumahnya kawasan Pejagalan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (23/7).

Usai menembak korban, pelaku dijemput pengendara sepeda motor matik warna abu-abu untuk melarikan diri.
 
Baca juga: Diduga Herdi ditembak dengan senjata kaliber 9 mm
Baca juga: Polisi gambarkan sketsa wajah penembak Herdi
Baca juga: Polisi kantongi ciri pelaku penembakan Herdi di Penjaringan


 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018