"Telah ada Peraturan Wali Kota No 36 tahun 2018, hal ini akan diimplementasikan dengan sosialisasi dan gerakan masif pengurangan plastik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang Al Amin di Padang, Kamis.
Penguatan sosialisasi ini akan dilakukan berbagai cara seperti memberikan imbauan dan arahan kepada pemilik rumah makan, toko, mini market dan pedagang pasar untuk memanfaatkan kantong plastik yang mudah terurai.
Beberapa toko dan swalayan telah menggunakan kantong plastik dari jenis bahan organik yang mudah terurai.
Sedangkan sosialisasi kepada warga melalui arahan menggunakan kantong belanja yang dapat diisi ulang untuk bahan belanjaan.
Tentu tidak dapat dihilangkan seutuhnya penggunaan plastik mengingat sulitnya dicari penggantinya seperti di pasar.
Meski demikian dilakukan secara bertahap seperti mengurangi penggunaan kantong plastik berukuran besar untuk membungkus dengan bahan yang bisa diuraikan.
Ia menambahkan selain melakukan pengurangan langsung dari perilaku warga menggunakan plastik, masyarakat juga bisa memanfaatkan bank sampah untuk mengumpulkan sampah plastik.
Ditambah dengan menegakkan kedisiplinan dalam membuang sampah plastik pada tempat yang telah tersedia, hal ini bisa mengurangi 15 persen sampah plastik dari jumlah volume sampah 400 hingga 600 ton setiap hari di Padang.?
Ia juga akan melakukan analisis dan kerja sama bersama ilmuwan dalam penciptaan plastik yang mudah terurai atau solusi bagi kantong belanja ringan.
Upaya ini, kata Al Amin, mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan sama dengan empat kota lain yakni Denpasar, Balikpapan dan Banjarmasin.
Baca juga: Pembagian tas belanja untuk kurangi sampah plastik
Baca juga: KLHK sosialisasikan pengurangan kantong plastik di pasar tradisional
Pewarta: M. R. Denya Utama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018