• Beranda
  • Berita
  • KPK tangkap 12 orang dalam OTT di Lampung Selatan

KPK tangkap 12 orang dalam OTT di Lampung Selatan

27 Juli 2018 10:12 WIB
KPK tangkap 12 orang dalam OTT di Lampung Selatan
Ilustrasi - Penangkapan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (26/7) malam hingga Jumat pagi.

"Sampai pagi ini, diamankan sekitar 12 orang dan nanti direncanakan sebagian akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Orang-orang yang ditangkap dalam operasi itu meliputi kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan orang dari sektor swasta.

Di antara mereka yang ditangkap, ada Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, adik kandung dari Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda (Mapolda Lampung) sejak tadi malam," ucap Febri.

Dalam operasi itu, aparat KPK juga mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga terkait proyek infrastruktur.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:
KPK amankan Bupati Lampung Selatan
KPK masih periksa pejabat yang kena OTT di Lampung selatan

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018