• Beranda
  • Berita
  • Google larang aplikasi cryptomining di Play Store

Google larang aplikasi cryptomining di Play Store

27 Juli 2018 11:49 WIB
Google larang aplikasi cryptomining di Play Store
Logo di kantor Google Indonesia, Jakarta. (ANTARA News/Natisha)
Jakarta (ANTARA News) - Google menyusul langkah Apple menghapus aplikasi yang berkaitan dengan cryptomining dari pasar aplikasi mereka, Play Store.

Google memperbarui kebijakan pengembang untuk aplikasi berbasis Android, salah satunya adalah menghapus aplikasi apa pun yang berkaitan dengan menambang mata uang kripto.

Google juga melarang aplikasi berbau penipuan finansial atau yang berkaitan dengan opsi biner.

Selain soal penambangan mata uang virtual, Google bertindak lebih keras terhadap aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak tapi mengandung konten dewasa, misalnya memuat gambar kekerasan seksual terhadap anak. Google akan menghapus akun pengembang dan distributor yang terkait serta melaporkan mereka ke petugas hukum.

Menyikapi ujaran kebencian, Google juga akan menghapus aplikasi seperti itu , juga diskriminasi, kekerasan dan menyakiti diri sendiri yang didasari gender atau faktor-faktor lainnya.

Google juga menganggap aplikasi yang meraup keuntungan dari bencana alam, kematian atau tragedi berkaitan dengan perundungan sehingga tidak akan masuk ke dalam daftar Play Store.

Baca juga: PLTB Estonia dimanfaatkan untuk menambang mata uang kripto

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018