Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Wiendra Waworuntu, di Jakarta, Jumat, menuturkan jika hepatitis tidak terdeteksi, maka satu dari empat pengidap hepatitis akan meninggal karena kanker atau gagal hati.
Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi penularan HIV, sifilis dan hepatitis B dari ibu ke anak pada 2022 sesuai dengan amanat di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017.
Wiendra menuturkan satu dari 10 penduduk Indonesia mengidap hepatitis B.
"Sebagian besar tidak menyadari sampai saat muncul komplikasi atau terlambat," tuturnya.
Selain itu, dia menuturkan banyak orang tidak memiliki gejala dan tidak tahu mereka terinfeksi virus hepatitis C.
Wiendra mengatakan dari 5,3 juta ibu hamil setiap tahun, rata-rata 2,2 persen dari total ibu hamil itu memiliki status hepatitis B reaktif (HBsAg reaktif), yang berarti memiliki potensi penularan hepatitis B tinggi terhadap anak.
Dari 2,2 persen dari total ibu hamil itu, maka diperkirakan terdapat kurang lebih 120.000 bayi akan menderita hepatitis B dan 95 persen berpotensi mengalami hepatitis kronis, yakni sirosis atau kanker hati untuk 30 tahun ke depan, jika diabaikan.
Dia menuturkan kerugian yang diderita akan sangat besar, misalkan satu kasus sirosis membutuhkan biaya Rp1 miliar dan satu kasus kanker hati sekitar Rp5 miliar.
Untuk itu, deteksi dini hepatitis pada ibu hamil dan pemberian vaksin dan imunisasi hepatitis B pada bayi sejak saat lahir harus lebih ditingkatkan untuk mencegah kerugian yang besar itu.
Penyakit Hepatitis merupakan masalah kesehatan dunia yang serius, termasuk di Indonesia. Penyakit ini berpotensi menimbulkan dampak morbiditas dan mortalitas serta memerlukan perhatian dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, lembaga non pemerintah, maupun masyarakat.
Baca juga: 2.200 petugas kebersihan Bandung divaksinasi Hepatitis B
Penyakit hepatitis adalah penyakit kronis sebagai "silent killer". Banyak di antara penderita hepatitis mengetahui dirinya terinfeksi setelah berada pada tahap lanjut atau kronis bahkan saat sudah terjadi sirosis dan kanker hati.
Cara penularan virus hepatitis adalah melalui kotoran dan mulut untuk hepatitis A dan E, sementara hepatitis B, C dan D ditularkan melalui kontak cairan tubuh.
Penularan hepatitis melalui kontak cairan tubuh dapat terjadi antara lain melalui ibu penderita hepatitis ke anak yang akan dilahirkan, transfusi darah dan organ tanpa screening, penggunaan jarum yang tidak aman, hubungan seksual yang tidak aman, kontak dengan darah dari penderita hepatitis.
Pengetahuan dan kesadaran yang tinggi tentang bahaya hepatitis dan faktor risikonya antara lain penggunaan jarum suntik dan produk darah yang tidak steril, dapat menyelamatkan jutaan rakyat Indonesia dari bahaya hepatitis.
Dengan demikian, maka bisa mendukung dan mengurangi beban individu, keluarga, masyarakat, pemerintah akan kerugian yang diterima untuk menghindari banyak masyarakat menderita atau terkena hepatitis.
Baca juga: Kemenkes berhasil proteksi 7.268 bayi dari penularan hepatitis
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjutak
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018