Ketika memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan PBB, Gamba mengatakan jumlah tersebut diperoleh melalui sistem verifikasi yang disebut Monitoring and Reporting Mechanism, atau MRM, yang baru dibangun di Suriah pada 2013. Ia lebih lanjut mengutip laporan rujukan yang belum diabsahkan yang menyebut jumlah anak yang menjadi korban krisis melampui 20.000.
MRM melaporkan enam pelanggaran besar terhadap anak-anak: perekrutan dan penggunaan, pembunuhan dan membuat cacat, pemerkosaan dan bentuk lain kekerasan seksual, serangan terhadap rumah sakit dan sekolah, penculikan, dan tak diberikannya akses kemanusiaan.
Gamba mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa sejak awal 2018, MRM telah memverifikasi lebih dari 1.200 pelanggaran terhadap anak-anak. Pelanggaran itu meliputi lebih dari 600 anak yang tewas atau cacat, lebih dari 180 anak yang direkrut dan digunakan oleh kekuatan dalam konflik.
Selain itu, dia mengatakan bahwa selama periode yang sama, lebih dari 60 gedung sekolah telah diserang dan ada lebih dari 100 serangan terhadap rumah sakit dan instalasi medis atau personel yang sudah diverifikasi.
Ia menyatakan kuartal pertama 2018 menyaksikan peningkatan 25 persen perekrutan dan penggunaan anak-anak serta lonjakan 348 persen dalam pembunuhan dan tindakan yang menyebabkan kecacatan anak dibandingkan dengan kuartal terakhir 2017.
Dalam masalah kekerasan seksual dan penculikan, walaupun jumlah untuk awal 2018 meliputi sedikit kasus yang diabsahkan, kasus-kasusnya telah dilaporkan sejak tahun sejak 2013.
Serangan terhadap sekolah dan fasilitas medis adalah salah satu bentuk yang terus terjadi dalam konflik di Suriah, kata utusan PBB tersebut.
"Satu dari tiga sekolah diperkirakan tak bisa digunakan ... Sebanyak 2,1 juta anak tak bersekolah di Suriah," katanya sebagaimana dikutip Xinhua.
Selain itu, Gamba mengatakan satu laporan mengenai anak-anak dan konflik bersenjata di Suriah akan disiarkan dalam beberapa bulan mendatang, dan mencakup hampir lima tahun konflik.
Ia mendesak Dewan Keamanan menekan semua pihak dalam konflik Suriah untuk mematuhi kewajiban mereka dan hukum internasional guna menjamin hak anak-anak tak lagi dilanggar. (Uu.C003)
Baca juga: 1.500 pengungsi tewas di Laut Tengah sepanjang 2018
Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018