"Kami sudah merekomendasikan hal terkait pergantian bakal caleg tersebut kepada Gerindra. Atas rekomendasi kami itu, Gerindra kemudian justru memutuskan untuk mencoretnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Senin.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan soal sejumlah bacaleg korupsi dari sejumlah partai di NTT yang sudah direkomedasikan oleh KPU untuk diganti.
Thomas enggan untuk membocorkan nama bacaleg dari Gerindra tersebut yang merupakan mantan napi korupsi ketika ditanya terkait siapa bakal calon legislatif tersebut.
Namun Thomas mengaku bahwa mantan narapidana kasus korupsi itu berasal dari Daerah Pemilihan III di Pulau Sumba.
Lebih lanjut Thomas mengatakan bahwa diketahui bakal caleg DPRD NTT tersebut pernah merasakan tahanan akibat korupsi setelah KPU NTT mengkonfirmasi ke pengadilan negeri.
"Kami ketahui saat ada pendaftaran beberapa hari lalu, kemudian kami coba konfirmasi ke pengadilan negeri ternyata benar," ujarnya.
Thomas mengatakan bahwa dengan dicoret seorang bacaleg dari Gerindra tersebut, maka saat ini tinggal sembilan bacaleg dari Dapil III tersebut yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2019 nanti.
Hingga saat ini, kata Thomas, proses perbaikan sedang dilakukan oleh sejumlah bacaleg, sebab dari hasil pemeriksaan masih banyak yang belum melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.
Ia menambahkan, jika seluruh parpol sudah mengembalikan berkasnya, maka KPU akan mulai memverifikasinya pada tanggal 1-7 Agustus bulan depan.
Pewarta: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018