Bekasi (ANTARA News) - Sejumlah pengembang properti di Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap peluang dari hadirnya lintasan Light Rail Transit (LRT) di kawasan mereka dengan mendirikan transit oriented development (TOD) sebagai penunjang transportasi menuju kawasan komersil.TOD ini juga sedang digarap oleh sejumlah pengusaha swasta yang menggarap gedung parkir dan pusat perbelanjaan. Kebanyakan TOD juga dibangun hunian apartemen dan hotel."
"TOD ini mulai didirikan di empat titik stasiun LRT di Kota Bekasi dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun," kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron di Bekasi, Senin.
Ia mengatakan, keempat titik yang dibangun TOD berada di Jaticempaka, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat.
Menurut dia, selain dibangun oleh pengusaha swasta, sejumlah BUMN juga turut andil dalam penyediaan TOD tersebut, salah satunya di Bekasi Timur oleh PT Adhi Karya.
Menurut Dzikron, pembangunan TOD sangat dibutuhkan oleh Kota Bekasi, sebab fasilitas itu sangat menunjang masyarakat dalam memperoleh kemudahan transportasi umum.
"TOD ini juga sedang digarap oleh sejumlah pengusaha swasta yang menggarap gedung parkir dan pusat perbelanjaan. Kebanyakan TOD juga dibangun hunian apartemen dan hotel," katanya.
Dikatakan Dzikron, TOD merupakan pengembangan kota metropolitan yang mengkombinasikan berbagai fasilitas publik di dalamnya, seperti transportasi umum, kereta Commuter Line dan bus.
"Bila ditotal investasinya cukup besar, namun sebagai gambaran satu apartemen saja biayanya bisa Rp1 triliun. Belum pembangunan gedung komersil lainnya," katanya.
Berdasarkan catatannya, konstruksi di dua lokasi pembangunan TOD sudah mulai terlihat seperti di Jaticempaka dan Cikunir I, sementara pengembang di lokasi proyek Cikunir II tengah menyelesaikan site plan atau perencanaan pembangunan.
"Sedangkan pembangunan di Bekasi Barat baru akan dimulai karena sudah terlihat alat berat masuk ke dalam lokasi proyek," katanya.
Ia menambahkan, keempat pengembang itu telah mengantongi seluruh izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek, Amdal lalu lintas, izin prinsip dan sebagainya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018