"Harus ada apresiasi kepada petugas dari jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman keras, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 57 miliar," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Malang, Kamis malam.
Misbakhun turut hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan itu di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu mengatakan, paling tidak aparat DJBC yang mengungkap penyelundupan dari Singapura itu memperoleh kenaikan pangkat. "Saya berharap Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dapat memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan, berupa kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat dari kenaikan pangkat regulernya," ujar Misbakhun.
Plitisi Partai Golkar itu menambahkan, penghargaan dan apresiasi tersebut diharapkan akan memacu kinerja jajaran DJBC, sehingga menjadi semakin berprestasi.
Sementara itu, kasus penyelundupan barang yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu seharga sekitar Rp27 miliar, Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. "Status barang sitaan yang diimpor PT GIP itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara," katanya.
Menurut dia, bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. "Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018