Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Malang, Kamis malam, menanggapi keluhan guru-guru honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, serta di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang belum menerima tunjangan honornya.
"Pemerintah pusat melalui Kemendikbud serta Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, agar melakukan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru-guru 3T tersebut," kata Bamsoet.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Pemerintah pusat maupun daerah agar benar-benar memperhatikan tata kelola pencairan tunjangan guru, guna menjaga kualitas pendidikan di daerah 3T.
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru, untuk mempermudah para guru menelusuri jejak proses pencairan tunjangan. "Masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis online," tuturnya.
Mantan ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kemendikbud dan Pemerintah daerah terkait, untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.
Solusi pembayaran tunjangan guru di daerah 3T ini, menurut Bamsoet, jangan hanya bersifat sementara, tapi harus dilakukan kajian menyeluruh sehingga mendapatkan solusi yang terbaik.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018