"Dari hasil pemeriksaan, kita melihat ada dua titik bekas gigitan. Artinya itu bekas gigitan ular berbisa," kata Luthfi, dokter yang bertugas dalam tim kesehatan MDMC.
Penanganan medis untuk korban bernama Amaq Sumiadin (60), warga dari Dusun Lelongken, Desa Sajang, dilakukan oleh Tim Kesehatan MDMC di posko kesehatan yang ada di Kantor Camat Sembalun.
Kondisi Amaq Sumiadin yang sudah lemas tidak berdaya diketahui sekitar pukul 23.00 Wita, ketika timnya datang menyambangi posko darurat bencana pengungsian di Kantor Desa Sajang, Kecamatan Sembalun.
"Jadi kondisinya kita ketahui setelah kita mengecek posko kesehatan di sana (Kantor Desa Sajang). Saat kita temui, korban sudah dalam keadaan lemas," ujarnya.
Karena sarana pengobatan terbatas, Tim Kesehatan MDMC langsung melarikan korban ke posko kesehatan yang ada di Kantor Camat Sembalun yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari lokasi korban.
"Untungnya ada kita bawa ambulan, jadi langsung korban kita larikan ke sini," ucapnya.
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan bahwa korban untuk sementara ini akan dirawat di posko kesehatan Kantor Camat Sembalun. Untuk penanganan kesehatannya, korban telah diberikan obat penawar berupa serum anti bisa ular (SABU).
"Korban sudah kita suntikkan obat penawarnya, namanya SABU. Jadi untuk sementara korban kita inapkan di sini (Posko Kesehatan Kantor Camat Sembalun) sampai kondisinya benar-benar dipastikan sehat," katanya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018