• Beranda
  • Berita
  • Polisi hancurkan puluhan peti ilegal karena rusak lingkungan

Polisi hancurkan puluhan peti ilegal karena rusak lingkungan

3 Agustus 2018 09:18 WIB
Polisi hancurkan puluhan peti ilegal karena rusak lingkungan
Ilustrasi - Petugas menyaksikan bangunan yang dibakar warga saat operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Bogor, Jabar. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)
Kuantan Singingi  (ANTARA News) - Tim Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil merusak dan menghancurkan puluhan rakit dompeng Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beroperasi diwilayah Pangean karena merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kami melakukan operasi berkelanjutan terkait usaha ilegal tersebut," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Kapiananto di Teluk Kuantan, Jumat.

Kapolres optimistis razia di sejumlah tempat diwilayah Hukum Polres oleh Tim petugas lapangan akan dapat meminimalisir kegiatan ilegal seperti PETI, karena mengganggu keselamatan masyarakat dan merugikan daerah.

Jajaran Polres di seluruh kecamatan akan siaga 24 jam. Jika ada laporan dari masyarakat akan disikapi langsung dan menggelar sidak ke lapangan, namun sangat disayangkan masih ada yang berani berusaha secara diam - diam.

"Jika jumpa langsung ditangkap dan dompeng dibakar ditempat," sebut Polres.

Menurutnya, razia pada Rabu (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Obey, Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kuantan Singingi Tim Polres menahan dan membakar 10 rakit PETI yang sedang beroperasi.

Karena lokasi sulit ditempuh, sehingga saat tiba ditempat, sejumlah pekerja sempat melarikan diri, dan hanya menemukan sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, dua HP Kecil Merk NOKIA, satu buah dompet berisi uang sebanyak Rp300.000 ribu, satu KTP An. Sariful dan dua Lembar STNK sepeda motor serta satu botol mercury.

Tim Polres juga menemukan empat unit rakit PETI, langsung dirusak dan dibakar ditempat, di wilayah di Aliran Sungai Sirih, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

" Pelaku dan barang bukti tidak dapat," tegasnya.

Dijelaskannya, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penyisiran di sekitar aliran Sungai Sirih Desa Muaro Sentajo, dan menjumpai empat unit PETI sedang beroperasi, saat personel mendekati lokasi, para pelaku PETI tersebut langsung melarikan diri.

Baca juga: Aksi penambang emas ilegal Kapuas Hulu ricuh

Baca juga: Polda Jambi amankan 2,5 kg emas tanpa izin

Pewarta: Asripilyadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018