Warga Desa Rama Agung memeluk agama yang berbeda-beda, ada yang Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Namun mereka bersepakat memelihara kerukunan, dan hidup damai berdampingan dalam keragaman.
"Kerukunan antarumat yang hakikatnya beragama ini bukan sesuatu yang jatuh dari langit, akan tetapi sesuatu yang harus diikhtiarkan agar senantiasa mewujud di lingkungan kita," katanya saat mencanangkan desa itu sebagai desa kerukunan umat beragama di Aula Asrama Haji Kota Bengkulu, Jumat.
"Seyogyanya dicontoh oleh masyarakat lainnya," kata dia.
Dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, Menteri Agama juga mengapresiasi upaya para penyuluh dan tokoh agama menjaga dan merawat kerukunan antar-umat beragama.
Ia terkesan dengan kesepakatan "Deklarasi Menolak Paham Radikalisme, Berita Hoax, dan Ujaran Kebencian" yang dibacakan oleh para tokoh agama.
Deklarasi itu memuat komitmen untuk senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan, persaudaraan, dan keadilan antarumat beragama; menciptakan suasana sejuk dan harmonis; memelihara keberagamaan dan perbedaan dengan saling menghormati antarsesama umat beragama; menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan agama/keyakinan; menolak kekerasan; serta menolak semua paham radikalisme, berita hoaks yang mengatasnamakan agama yang dapat mengancam perpecahan antarumat beragama.
Mereka juga mendukung pemerintah dalam menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
Para penyuluh agama, menurut Menteri Agama, memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
"Nilai-nilai agama oleh para pendahulu kita adalah sesuatu yang merajut keanekaragaman kita," katanya.
Baca juga: Bupati: kerukunan umat beragama Helumo patut dicontoh
Baca juga: Indonesia juara dua lomba program kerukunan beragama dunia
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018