Vaksin campak rubella tidak dibiakkan di babi

3 Agustus 2018 20:49 WIB
Vaksin campak rubella tidak dibiakkan di babi
Ilustrasi - Seorang siswa menangis saat akan diberikan imunisasi campak dan rubella (MR) di SD Negeri 61 Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (2/8/2018). Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan imunisasi MR kepada 53.650 anak usia 9-15 tahun dan membuka 476 pos pelayanan. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Bandarlampung  (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan vaksin campak dan rubella tidak dibiakkan di babi, karena itu masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan penggunaan vaksin tersebut.

"Cara membuat vaksin campak dengan menanam virus campak di embrio janin ayam yang steril kemudian dibiakkan. Sedangkan vaksin rubella dibiakkan di sel punca (stem sell) manusia yaitu plasenta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Hj Reihana di Bandarlampung, Jumat.

Ia juga menjelaskan dari sampel spesimen penderita campak yang diteliti Badan Litbangkes Kemenkes sebanyak 60 persen juga mengandung virus rubella.

Virus rubella dapat menyebabkan kematian ataupun kelainan perkembangan janin apabila penyakit ini diderita oleh wanita hamil.

Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan penularan penyakit campak dan rubella di masyarakat dengan cara pemberian vaksin MR secara massal pada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun.

Untuk mendapatkan kekebalan komunitas perlu cakupan imunisasi sebesar minimal 95 persen.

Baca juga: Pemerintah tetap lanjutkan imunisasi MR
Baca juga: MUI tegaskan tidak tolak imunisasi MR


"Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin campak dibuat dari virus hidup yang dilemahkan, sehingga virus yang sudah lemah ini apabila disuntikkan pada manusia tidak cukup kuat untuk menimbulkan penyakit tetapi cukup kuat untuk membentuk kekebalan dalam tubuh (antibodi)," kata Reihana.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Pemprov Lampung, Reihana mengatakan Provinsi Lampung saat ini memasuki hari kedua pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR).

Masalah sertifikasi halal memang sempat menyebabkan keengganan orang tua membolehkan anak mereka diimunisasi MR. Meskipun begitu imunisasi tetap berjalan karena mempertimbangkan pentingnya vaksinasi itu untuk mencegah risiko penyakit campak dan rubella, ujarnya.

"Sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah melaksanakan kampanye imunisasi MR. Imunisasi tidak dihentikan tapi melayani siapa yang mau, bagi yang tidak mau kami tidak memaksa, namun kita ketahui bersama bahwa penyakit campak dan rubella adalah penyakit yang berbahaya," kata Reihana.

Sementara itu, berdasarkan laporan yang masuk ke Sekretariat Kampanye Imunisasi MR di Provinsi Lampung tercatat telah diimunisasi sebanyak 276.223 orang (12,3 persen) dengan rincian Kabupaten Lampung Barat 21.665 orang (27,5 persen), Tanggamus 23.433 orang (14,7 persen), Lampung Selatan 35.802 orang (13,15 persen) dan Lampung Timur 26.795 orang (10,1 persen).

Selanjutnya, Lampung Tengah 36.444 orang (10,7 persen), Lampung Utara 17.821 orang (10,65 persen), Way Kanan 12.044 orang (10 persen), Tulang Bawang 20.915 orang (16,2 persen), Pesawaran 16.047 orang (13,4 persen), Pringsewu 7.816 orang (7,3 persen), Tulang Bawang Barat 12.763 orang (18 persen), Pesisir Barat 15.347 orang (31 persen), Kota Bandar Lampung 27.653 orang (10,8 persen) dan Kota Metro 1.680 orang (4,3 persen)

Seluruh pencanangan pelaksanaan kampanye imunisasi MR di Provinsi Lampung pada 1 Agustus 2018, sedangkan Kota Metro pada 2 Agustus 2018 dan laporan Kabupaten Mesuji belum masuk karena pencanangan baru dilaksanakan pada 3 Agustus 2018.

Baca juga: Pemerintah tetap lanjutkan imunisasi MR

Pewarta: Edy Supriyadi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018