Polrestabes Medan tembak mati begal

4 Agustus 2018 00:00 WIB
Polrestabes Medan tembak mati begal
Polisi mengawal 10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)

Aparat kepolisian mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri,

Medan (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak mati Jepri Sitorus, pelaku pembegalan yang mengakibatkan seorang wanita, Helmina Romita Sipayung (30), terluka parah akibat tasnya ditarik secara paksa.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Jumat, mengatakan Jepri ditembak mati karena menyerang petugas yang membawanya saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan pelaku.

Tersangka terpaksa ditembak karena melukai petugas kepolisian,.

"Anggota kepolisian mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri," ujar Yudha.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal setelah penyelidikan yang dilakukan petugas atas laporan begal yang dialami oleh Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka Gang Saudara, Medan Perjuangan.

Korban yang berprofesi sebagai guru dan dijambret ketika berada di ojek "online" di Jalan Candi Biara, Petisah Tengah atau di belakang Hotel Adi Mulia, 24 Juli
2018.

"Saat itu, pelaku menggasak tas korban yang mengakibatkan Helmina terjerembab dari atas boncengan sepeda`motor," kata dia.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Sekitar lima hari kemudian, petugas berhasil menemukan sebuah telepon seluer milik Helmina yang digasak pelaku. Telepon selular itu telah berpindah tangan kepada seorang perempuan bernama Fauziah.

Fauziah yang diinterogasi polisi mengaku bahwa HP itu dibelinya dari tersangka Muhammad Arif seharga Rp1 juta. Polisi mengejar Arif yang kemudian berhasil diringkus.

Kepada polisi, Arif mengaku penjambretan di Jalan Candi Biara dilakukannya bersama dengan Jepri Sitorus.Jepri kemudian diamankan di Jalan Balaikota.

"Jepri kemudian ditembak polisi di bagian dada karena menyerang polisi saat pengembangan," katanya.

Kelompok ini juga yang melakukan penjambretan korban Loei Wie Loen (66) di Jalan MT Haryono Medan. Warga Jalan Sungai Deli itu akhirnya meninggal dunia karena terjatuh saat akan dirampok.

Pelaku perampokan penjual mi pangsit itu adalah berinisial MA  dan rekannya A yang kini masih buron atau status DPO.

Saat itu, kedua tersangka tersebut gagal merampok korban karena Loei terjatuh dari motornya.

Korban yang terkapar dan ditinggal begitu saja oleh pelaku. Tak lama kemudian ada dua orang mencuri sepeda motor korban dan barang berharga lainnya.

Kedua orang itu, juga telah ditangkap. Dan satu orang lagi tersangka utama yang masih diburu dan seorang penadah sepeda motor milik korban masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Baca juga: Polisi tahan lima begal motor di Denpasar
Baca juga: Komplotan pencuri motor Bekasi bersembunyi di warnet
Baca juga: Polisi tembak buronan begal pengemudi ojek

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018