"Sore ini, secara akumulasi terdapat 10 titik panas di Aceh," ucap Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Blang Bintang, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Minggu.
Dari hasil pantauan sensor modis yang menggunakan ketiga satelit, yakni Terra, Aqua, dan Suomi NPP, ke-10 titik panas tersebar di lima kabupaten di provinsi paling Barat di Indonesia ini.
Titik panas terbanyak kali ini tercatat di daerah Gayo Lues berjumlah empat titik yang terpantau di dua kecamatan, yakni Puteri Betung tiga titik dan satu titik di Rikit Gaib.
Aceh Besar, dan Aceh Tengah memberi sumbangan masing-masing dua titik panas dengan satu kecamatan satu titik, yakni Kotaluecot Glie, Lembah Seulawah, Linge, dan Silih Nara.
Sedangkan, sisanya dua titik panas terdeteksi di dua daerah, yakni Aceh Jaya di Kecamatan Teunom, dan Nagan Raya di Kecamatan Beutong.
"Dari ke-10 titik panas ini, terdapat lima titik yang patut di duga sebagai titik api karena memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terkait kebakaran hutan dan lahan di kecamatan setempat," ujar dia.
"Yang patut di duga, yakni Linge 73 persen, Beutong 79 persen, dan Kotaluecot Glie 80 persen. Sedangkan dua dari tiga titik panas di Putri Betung kita anggap sebagai titik api, karena memiliki tingkat kepercayaan 83 dan 94 persen," tegas Zakaria.
Baca juga: Gangguan asap di Aceh Barat sudah di atas normal
Pemerintah pada bulan Juli lalu telah membahas bagaimana mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau pada 2018.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjelaskan sejumlah lembaga terkait, yaitu Badan Metorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Restorasi Gambut, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri terus berkoordinasi terkait dengan kejadian kebakaran lahan dan hutan.
Kepala staf presiden telah mengundang sejumlah gubernur yang wilayahnya berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan, seperti Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Moeldoko meminta kepolisian di daerah untuk menginvestigasi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi dan bila ada indikasi pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018