• Beranda
  • Berita
  • Polres Jaktim tetapkan dua tersangka tawuran Ciracas

Polres Jaktim tetapkan dua tersangka tawuran Ciracas

6 Agustus 2018 18:51 WIB
Polres Jaktim tetapkan dua tersangka tawuran Ciracas
Persitara Jakarta Utara (ANTARANews/Ardika)

Suporter yang kami amankan (tahan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, 6/8 (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa tawuran yang terjadi di daerah Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (4/8).

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra mengatakan dua tersangka tersebut merupakan suporter North Jakarta Mania (sebutan untuk kelompok pendukung klub sepak bola Persitara Jakarta Utara).

"Suporter yang kami amankan (tahan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Tony saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Kedua pelaku tersebut ditahan karena diduga menjadi provokator aksi penjarahan yang memicu tawuran antara pendukung klub Persitara bersama ABC Wirayudha dengan warga sekitar, dan juga ditemukan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas mereka.

Kendati demikian, Tony belum dapat mengungkap nama pendukung Persitara yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, pasalnya pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan pada dua tersangka.

Sebelumnya terjadi bentrokan antara pendukung sepak bola dengan warga di Jalan Raya Bogor karena beberapa suporter melakukan penjarahan terhadap pedagang di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Pedagang yang tidak terima kemudian melakukan perlawanan hingga mengakibatkan satu orang suporter NJ Mania bernama William Wijaya (16) tewas di depan kantor pajak dengan luka bacokan di punggung.

William sempat dilarikan ke RS Polri Kramatjati namun akhirnya tewas usai kehabisan darah. Rencanaya korban akan dimakamkan di TPU Budi Dharma, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi amankan dua pelaku bentrokan suporter Persitara
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018