Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Palestina menandatangani Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk nol persen bagi produk kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni) dari Palestina....bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia semakin mendekati kenyataan...
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun, pada Senin.
Enggartiasto mengatakan, implementasi penghapusan tarif tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada September 2018.
"Penandatanganan IA tersebut menandai bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia semakin mendekati kenyataan. Nantinya, Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda bahwa implementasi telah dimulai," kata Enggartiasto, dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin.
Dokumen IA merupakan petunjuk teknis pada MoU penghapusan bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni dari Palestina ke Indonesia. Penandatanganan IA merupakan tindak lanjut dari ratifikasi atas MoU antara Indonesia dan Palestina.
Proses ratifikasi MoU telah selesai dengan diterbitkannya Perpes Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengesahan MoU Palestina pada 11 April 2018.
"Kami berharap penandatanganan IA ini dapat mempercepat implementasi MoU Indonesia-Palestina," katanya.
Mendag menambahkan, MoU tersebut memberikan mandat pembentukan instrumen untuk fasilitasi ekspor dari Palestina dengan cara menghapuskan tarif bea masuk ke Indonesia.
Hal tersebut sebagai bentuk dukungan rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina, khususnya dalam meningkatkan perekonomian rakyat Palestina.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2017 sebesar 2,39 juta dolar AS dan sepenuhnya merupakan perdagangan nonmigas.
Ekspor Indonesia ke Palestina pada 2017 sebesar 2,05 juta dolar AS, dan impor tercatat 341 ribu dolar AS berupa kurma. Neraca perdagangan Indonesia-Palestina pada 2017 surplus bagi Indonesia sebesar 1,7 Juta dolar AS.
Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2018 total perdagangan kedua negara mencapai 1,62 juta dolar AS. Ekspor Indonesia ke Palestina sebesar 912,5 ribu dolar AS dan impor sebesar 717 ribu dolar AS, dan surplus bagi Indonesia 195,5 ribu dolar AS.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2018