• Beranda
  • Berita
  • Penjual kurban wajib miliki surat kesehatan hewan

Penjual kurban wajib miliki surat kesehatan hewan

10 Agustus 2018 15:36 WIB
Penjual kurban wajib miliki surat kesehatan hewan
Sejumlah calon pembeli mengamati sapi di Pasar Hewan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/8/2018). Data Kementerian Pertanian menunjukkan kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2018 sebanyak 1.504.588 ekor (sapi, kerbau, kambing dan domba) atau meningkat lima persen dibandingkan 2017. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mewajibkan seluruh penjual atau pemilik lapak hewan kurban memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas.

"Kami sudah melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi lapak penjualan hewan kurban dengan memeriksa satu persatu hewan kurban baik sapi, domba, maupun kambing yang dijajakan penjual," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di Sukabumi, Jumat.

Pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dengan cara memeriksa feses, hidung, kuku dan matanya.

Walaupun, menurut dia, hingga kini belum ditemukan adanya hewan kurban yang mengidap penyakit ternak seperti antraks, tetapi harus diantisipasi sejak dini.

Jika lapak penjualan hewan kurbannya benar-benar sehat, maka pihaknya langsung mengeluarkan surat SKKH.

"Pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh hewan kurban ini terus dilakukan hingga proses penyembelihan," ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memeriksa usia hewan kurban karena dalam syariat Islam hewan yang dikurbankan harus sudah dewasa yang bisa dilihat dari gigi dan kukunya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada penjual hewan kurban agar tidak menjual sapi betina produktif untuk kepentingan populasi hewan ternak tersebut.

"Untuk pengawasan ini kami mengerahkan 20 orang petugas pemantau dari Balai Besar Veteriner Subang dan mengumpulkan 150 sampel, yang terdiri dari darah, feses dan ulas darah, untuk memastikan hewan tesebut tidak memiliki penyakit atau bakteri," tambahnya.

Diperkirakan pada Idul Adha 1439 Hijriah ini jumlah hewan kurban yang dijual di lapak mencapai lebih dari seribu ekor yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba.

Sementara, penyuplai sapi potong Kota Sukabumi Ichwan Hamid mengatakan sapi yang dijual di lapaknya dipastikan terbebas dari berbagai penyakit ternak dan tidak terjangkit bakteri maupun virus.

Pemesannya tidak hanya dari wilayah Sukabumi saja tetapi ada juga yang dari luar yang nantinya sapi tersebut tetap dipotong di Sukabumi dan dibagikan ke warga yang kurang mampu.

"Setiap harinya sapi yang kami jual tetap dipelihara dengan baik walaupun sudah mendapatkan SKKH, kesehatan sapi hingga disembelih harus tetap dijaga," katanya.

Baca juga: Jokowi sumbang sapi kurban 800 kilogram untuk Sultra
Baca juga: Kulon Progo bentuk tim pemantau hewan kurban


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018