• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah siapkan Rp6,06 miliar untuk santunan korban gempa Lombok

Pemerintah siapkan Rp6,06 miliar untuk santunan korban gempa Lombok

12 Agustus 2018 16:23 WIB
Pemerintah siapkan Rp6,06 miliar untuk santunan korban gempa Lombok
Korban gempa bumi melipat pakaian bekas sumbangan masyarakat di tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/8/2018). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial menyiapkan dana Rp6,06 miliar untuk pemberian santunan bagi ahli waris korban yang meninggal akibat gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Semua akan kami berikan santunan ahli waris masing-masing Rp15 juta. Kalau ada 404 yang meninggal kami siapkan Rp6,06 miliar," kata Menteri Sosial Idrus Marham di sela Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu.

Ia mengutip Komandan Satuan Tugas Gempa Lombok yang melaporkan bahwa hingga hari ini jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa di Lombok tercatat 404.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga Sabtu (11/8) mencatat ada 387 korban meninggal dunia yang tersebar di Kabupaten Lombok Utara (334), Lombok Barat (30), Lombok Timur (10), Kota Mataram (9), Lombok Tengah (2), dan Kota Denpasar (2).

Idrus mengatakan saat dia mengunjungi Lombok pascagempa Minggu (5/8), santunan sudah diberikan kepada ahli waris 94 korban meninggal yang ditemukan sehari setelah gempa.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa.

"Yang paling penting bahwa seluruh rumah yang rusak akan direhabilitasi kembali. Pemerintah memutuskan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp20 juta rusak sedang dan Rp10 juta yang rusak ringan," ujar dia.

Kementerian Sosial juga menyalurkan 12.000 paket bahan pokok, mendirikan dapur umum serta menyalurkan 1.300 tenda untuk hunian sementara warga yang mengungsi karena rumahnya rusak.

Bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan  bekerja sejumlah perguruan tinggi, kementerian juga memberikan bantuan psikososial untuk pemulihan trauma korban gempa.

Baca juga:
BNPB: korban jiwa akibat gempa Lombok tambah jadi 387
Masa tanggap darurat gempa Lombok diperpanjang

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018