Penyebab kebakaran lahan gambut diusut

13 Agustus 2018 15:01 WIB
Penyebab kebakaran lahan gambut diusut
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran lahan saat simulasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di posko pemantau Pegayut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7/2018). Mereka berlatih untuk meningkatkan kesiapan Satgas Karhutla memadamkan titik api yang muncul di wilayah Ogan Ilir. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyelidiki penyebab kebakaran lahan gambut di ujung Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara.

"Saat ini tim penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran lahan gambut di Jalan Sepakat ujung," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Wawan Kristyanto di Pontianak, Senin.

Penyelidikan tersebut dilakukan, guna mengetahui asal usul apinya tersebut, sehingga menyebabkan kebakaran lahan gambut yang lokasinya berdekatan dengan perumahan warga setempat.

"Apalagi lahan yang terbakar terus meluas, karena gambutnya tebal, malah ketika disemprot dengan air apinya sudah padam, tidak lama kemudian api kembali muncul setelah ditiup angin kencang," ungkapnya.

Hingga saat ini masyarakat setempat tidak sampai mengungsi akibat kebakaran lahan gambut tersebut, tetapi pihak Polresta Pontianak tetap bersiaga di sana.

"Kami berharap segera hujan sehingga kebakaran di sejumlah titik di Kota Pontianak dan sekitarnya bisa padam, karena untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran hanya apabila sudah turun hujan," katanya. 

Sekarang, menurut dia, secara rutin Bhabinkamtibmas melakukan patroli dalam memantau atau mencegah terjadinya Karhutla di kawasan-kawasan rawan kebakaran, terutama di lahan gambut tersebut.

Selain memantau terjadinya Karhutla dari pantauan satelit, pihaknya juga menurunkan anggota Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung ke lapangan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam beberapa hari terakhir, kami bersama instansi terkait terus berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Jalan Sepakat II ujung, hingga sekarang, yang lokasinya dekat dengan perumahan," ujarnya.

Kapolresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membakar dalam membersihkan lahan ataupun termasuk membakar sampah sekalipun, karena bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, serta mencemari udara.

 

Pewarta: Andilala
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018