• Beranda
  • Berita
  • Trump teken RUU larang pemerintah pakai teknologi Huawei-ZTE

Trump teken RUU larang pemerintah pakai teknologi Huawei-ZTE

14 Agustus 2018 09:33 WIB
Trump teken RUU larang pemerintah pakai teknologi Huawei-ZTE
Huawei P20 Pro (ANTARA News/Arindra Meodia)
Jakarta (ANTARA News) - Penggunaan Teknologi Huawei dan ZTE akan dilarang untuk pemerintah Amerika Serikat dan kontraktor pemerintah.

Dilansir The Verge, larangan itu ditandatangani Presiden AS Donald Trump, Senin (13/8), sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan.

Banyak yang melihat bahwa dua perusahan telekomunikasi asal China tersebut sebagai ancaman keamanan nasional.

Pada Juni lalu, Senat meloloskan amandemen yang akan mencabut larangan perdagangan terhadap ZTE. Namun, Dewan Perwakilan AS tidak.

Akhirnya, Kongres memutuskan tindakan yang pada dasarnya akan melarang pemerintah AS atau siapapun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS untuk menggunakan komponen dari Huawei, ZTE, atau sejumlah perusahaan telekomunikasi China lainnya.

Larangan itu berlaku selama dua tahun ke depan.

Larangan itu mencakup penggunaan komponen dan layanan Huawei dan ZTE yang "esensial" dan "penting" untuk sistem yang mereka gunakan.

Beberapa komponen dari perusahaan-perusahaan ini masih diperbolehkan, asalkan mereka tidak dapat digunakan melihat data.

RUU ini juga menginstruksikan beberapa lembaga pemerintah, termasuk Komisi Komunikasi Federal, memprioritaskan pendanaan dalam membantu bisnis yang harus mengubah teknologi mereka sebagai akibat dari larangan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, dikutip dari The Verge, Huawei menyebut larangan itu sebagai "penambahan sembarangan" pada RUU pertahanan yang "tidak efektif, salah arah, dan tidak konstitusional."

Huawei mengatakan larangan itu akan meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis, dan bahwa larangan itu gagal untuk "mengidentifikasi risiko keamanan nyata atau meningkatkan keamanan rantai pasokan." Namun, Huawei tidak mengatakan akan menentang peraturan tersebut.

Tidak jelas ke arah mana Kongres akan melakukan hal ini, terutama karena Trump tidak ingin mencabut larangan perdagangan pada ZTE.

Departemen Perdagangan telah menegosiasikan kesepakatan dan mencabut larangan tersebut, namun belum jelas apakah Trump akan menandatangani rancangan undang-undang yang membatalkan keputusan tersebut.

Huawei dan ZTE telah lama berada di garis bidik pembuat kebijakan dan hukum di AS. Kedua perusahaan itu disebut sebagai ancaman keamanan nasional pada 2012, sementara kepala badan keamanan AS telah menyarankan untuk tidak menggunakan produk dari kedua perusahaan tersebut.

RUU ini dinilai akan berdampak besar pada perusahaan infrastruktur yang ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk memilih pemasok lain dan mengganti komponen Huawei dan ZTE yang sudah mereka gunakan, demikian The Verge.

Baca juga: ZTE ganti CEO untuk penuhi kesepakatan dengan AS

Baca juga: ZTE dan AS capai kesepakatan untuk cabut larangan

Baca juga: Larangan dihapuskan, ZTE Indonesia kembali beroperasi penuh

 

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018