Tenaga Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pemasaran dan Kerja Sama Pariwisata Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana, di Jakarta, Kamis, mengatakan, pariwisata membutuhkan waktu jangka menengah hingga panjang untuk dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya memperkuat cadangan devisa negara.
"Jujur harus dikatakan bahwa dari pariwisata misalnya sekarang promosi hasil tidak bisa langsung sekarang, tapi jangka panjang bisa sampai enam bulan baru dirasakan dampaknya," katanya.
Dengan begitu, kata dia, sektor pariwisata tidak bisa terlalu dioptimismekan mampu memberikan kontribusi cepat dalam waktu singkat.
Namun, ia menegaskan, dengan terus dilakukannya upaya pengembangan sektor pariwisata baik dari sisi pengembangan destinasi maupun promosi pasar bukan tidak mungkin sektor pariwisata ke depan akan menjadi tumpuan bagi semakin kuatnya cadangan devisa negara.
Terlebih dari berbagai laporan termasuk dari Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa ada tiga sektor di Tanah Air yang memiliki "balance account payment" yang positif dimana satu di antaranya adalah pariwisata.
"Dari Bank Indonesia juga menyatakan hal yang sama yakni salah satunya sektor pariwisata, jadi intinya ekspor kita lebih besar dibandingkan impor kita dengan kata lain devisa yang dikeluarkan wisatawan nasional kita yang bepergian ke luar negeri jauh lebih kecil dari turis asing yang berkunjung ke Indonesia," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah dua kali dalam beberapa pekan terakhir menggelar rapat terbatas untuk membahas strategi kebijakan dalam memperkuat cadangan devisa negara.
Hal itu dilakukan agar daya tahan ekonomi semakin kuat dan semakin meningkat terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Beberapa langkah penting yang utama dan perlu diperhatikan bersama-sama yaitu pengendalian impor dan peningkatan ekspor, penggunaan komponen dalam negeri bagi industri substitusi impor, penerapan mandatori penggunaan biodiesel (B20), hingga penguatan sektor pariwisata.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018