"Lifting yang dibeli tentu saja sesuai harga pasar dari kontraktor, ini kan arahan baru dari Presiden," kata Arcandra usai menghadiri Rapat Paripurna RAPBN 2019 di komplek DPR, Jakarta, Kamis.
Selain itu, nanti apabila ada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah mempunyai perjanjian jual beli dengan pihak lain, maka perjanjian akan diselesaikan dulu sesuai aturan kontrak yang berlaku.
"Untuk aturan jelasnya saat ini sedang disesuaikan, nanti akan ada informasi detailnya kalau sudah selesai ya," kata Arcandra.
Sebelumnya, Hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebutkan agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera memfasilitasi regulasinya.
Presiden Jokowi memberi beberapa arahan terkait program peningkatan devisa di sektor ESDM.
Pertama, dari sektor minyak dan gas bumi, hasil Ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh KKKS.
"Hasil rapat terbatas minta supaya lifting minyak di KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina. Ini akan bisa mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku secepatnya," ujar Agung. ***1***
Baca juga: Arcandra harapkan Pertamina investasi lebih awal di Blok Rokan
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018