Wisma yang didatanginya itu dikenal sebagai mess atau asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya. Pada Rabu malam, 15 Agustus, seluruh penghuni wisma diangkut truk polisi untuk dimintai keterangan di Markas Polrestabes Surabaya, menyusul insiden penolakan pengibaran bendera Merah Putih di mess tersebut pada siang harinya, yang dianjurkan oleh sejumlah warga.
"Sebelum insiden penolakan pengibaran bendera itu, saya didampingi sejumlah staf beberapa kali telah datang ke asrama untuk menyosialisasikan pengibaran bendera Merah Putih," katanya kepada wartawan usai mengikuti mediasi terkait kasus ini yang digelar tertutup di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan setelah terbit imbauan pengibaran bendera Merah Putih di tiap rumah mulai tanggal 14 - 18 Agustus dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Imbauan Wali Kota terkait pengibaran bendera itu juga telah disosialisasikan melalui edaran dan keterangan dari pihak RT/ RW," ujarnya.
Hingga pada hari Selasa, 14 Agustus, Ridwan menerima pengaduan dari RT/ RW di wilayah Jalan Kalasan Surabaya, yang menyampaikan bahwa asrama mahasiswa asal Papua di kawasan itu belum mengibarkan bendera merah putih.
"Pada hari itu saya datang sendiri ke asrama, meminta kepada mereka agar di halamannya dipasang bendera merah putih. Waktu itu saya datang sambil membawakan tiang dan benderanya. Bahkan saya bersedia memasangkannya sendiri," tuturnya.
Namun, upaya Camat Tambaksari Surabaya itu ditolak oleh para penghuni asrama. Alasannya, menurut Ridwan, Asrama Papua di Surabaya dari dulu tidak pernah dipasang bendera Merah Putih. Ridwan pun tidak memaksa. Dia kembali pulang sambil membawa tiang dan benderanya.
Hingga keesokan harinya, Rabu, 15 Agustus, sejumlah warga atau pemuda datang ke asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya mengibarkan paksa bendera Merah Putih.
Sempat terjadi ketegangan karena penghuni asrama tetap bersikeras menolaknya, sampai terjadi insiden penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga terluka akibat tertebas parang.
"Kejadian itu di luar kekuasaan kami. Tapi saya lihat sampai sekarang benderanya yang diupayakan oleh sejumlah pemuda itu masih terpasang di depan asrama, belum diturunkan," ujar Ridwan.
Perkara itu kini ditangani Polrestabes Surabaya. Sekitar 25 mahasiswa asal Papua yang menempati mess di Jalan Kalasan Surabaya hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018