Ahok hingga Saipul Jamil dapat remisi HUT RI

17 Agustus 2018 12:15 WIB
Ahok hingga Saipul Jamil dapat remisi HUT RI
Saipul Jamil (Kiri) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih ke Kepala Lapas Klas 1A Cipinang Andika A Prasetya atas remisi atau pengurangan masa tahanan selama empat bulan saat HUT RI ke-73. (Genta Tenri Mawangi)

Senang sekali (dapat ikut berkontribusi untuk Lapas Cipinang). Saya selalu mendukung program-progam yang dibuat bapak Kalapas.”

Jakarta (ANTARA News) - Kelapa Lembaga Permasyarakatan Klas 1A Cipinang Jakarta Timur Andika D Prasetya mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Saipul Jamil merupakan dua dari 1.141 narapidana yang mendapat remisi pada 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati tiap 17 Agustus.

“Ahok dapat dua bulan, kalau Saipul Jamil empat bulan,” kata Andika saat ditemui di Lapas Klas 1A Cipinang, Jakarta Timur, Jumat.

Ia menjelaskan, remisi diberikan hanya pada narapidana yang memenuhi kriteria, diantaranya berkelakuan baik dan berkontribusi untuk kegiatan di lapas selama menjalani masa hukumannya.

“Saipul Jamil ini punya dua prestasi untuk tahun ini. Pertama, dia menjadi koordinator latihan untuk pertunjukan Tari Saman (tarian tradisional Aceh) yang dipentaskan dalam perayaan HUT RI ke-73 tahun ini,” jelas Andika.

Kontribusi kedua, kalapas menerangkan, Saipul Jamil juga berperan membuat pementasan teater parodi di Lapas Cipinang.

“Kreativitas warga binaan harus diapresiasi. Di sini (lapas) walau mereka tengah menjalani masa hukuman, tidak boleh ada yang berdiam diri, harus berkegiatan,” jelas Andika.

Sementara itu, artis dangdut Saipul Jamil mengaku senang dapat membantu warga binaan mempelajari Tari Saman.

“Senang sekali (dapat ikut berkontribusi untuk Lapas Cipinang). Saya selalu mendukung program-progam yang dibuat bapak Kalapas,” kata Saipul yang ditemui selepas menghibur warga binaan dengan bernyanyi bersama, Jumat.

Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan RI di Lapas Cipinang diawali dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih oleh 15 narapidana terpilih pada pukul 07.30 WIB.

“Pasukan pengibar bendera dari narapidana itu telah diseleksi dan dilatih sejak Juli, pengukuhannya dilakukan Kamis malam,” kata Andika.

Di samping pegawai lapas, upacara pengibaran bendera turut diikuti oleh elemen masyarakat lain, diantaranya mahasiswa, pegawai pemerintah daerah, dan perwakilan dari suku dinas.

Andika turut menyampaikan rangkaian acara perayaan HUT RI ke-73 juga diisi dengan perlombaan, antara lain kompetisi kebersihan antarblok, dan lomba permainan tradisional.

“Puncak perayaannya pada 17 Agustus ini, diisi acara musik dan pertunjukan kesenian,” tambahnya.

Untuk peringatan HUT RI ke-73, Andika menjelaskan ada 13 orang yang langsung bebas, sementara 1.141 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018