"Selain akan merobohkan rumah warga, ada beberapa menara masjid yang telah diusulkan untuk dirobohkan karena kondisinya sangat berbahaya bagi warga yang melintas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, H Mahmuddin Tura, di Mataram, Selasa.
Belasan rumah warga yang diusulkan untuk dibongkar tersebut antara lain, Kecamatan Ampenan satu unit serta masing - masing dua unit di Kelurahan Monjok, elurahan Dasan Agung maupun Kelurahan Pagesangan.
Sedangkan, pengusulan pembongkaran menara masjid di Lingkungan Otak Desa Kelurahan Dasan Agung dan di Lingkungan Karang Sukun Kecamatan Mataram.
"Pada prinsipnya, pemilik rumah yang akan kita robohkan sudah setuju karena kondisi rumah mereka sudah sangat mengkhawatirkan," kata Mahmuddin.
Menurut dia, jika dibiarkan bangunan rumah warga yang sebagian besar berada di daerah padat penduduk dan di pinggir jalan dapat membahayakan warga sekitar dan yang melintas di jalan tersebut.
"Yang kita takutkan, ketika terjadi gempa susulan bangunan itu roboh dan menimpa warga sekitar," katanya.
Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan tim untuk melakukan proses pembongkaran rumah yang telah diusulkan oleh aparat lingkungan melalui kelurahan berdasarkan permintaan warga sekitar.
Jika tidak ada halangan pada Kamis (23/8), tim dari Dinas PUPR segera turun melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
"Untuk melakukan pembongkaran bangunan itu tidaklah mudah, karena membutuhkan orang-orang ahli dan berani naik untuk membongkar secara manual dengan sangat hati-hati," ujar Mahmuddin.
Pasalnya, jika melihat lokasi masing-masing rumah yang berada pada permukiman padat penduduk, proses merobohkan bangunan tidak memungkinkan menggunakan alat berat. Apabila alat berat digunakan maka getarannya bisa berdampak pada bangunan di sampingnya.
"Kecuali lokasinya di lahan luas dan tidak padat bangunan. Karena itu, pembongkaran kita merencanakan dilakukan secara manual," katanya.
Dia mengatakan, rumah penduduk yang dibongkar tersebut secara otomatis masuk dalam daftar rumah rusak berat akibat gempa bumi, dan mereka akan mendapatkan bantuan senilai Rp50 juta dari pemerintah.
"Sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, rumah-rumah yang akan dirobohkan itu sudah dipasangkan garis polisi dan ada juga yang melakukan penyegelan dengan alat seadanya sesuai kesepakatan serta inisitif dari warga sekitar," kata Mahmuddin.
Baca juga: UGM: bangunan di Lombok belum penuhi standar
Baca juga: Presiden janjikan perbaikan fisik bangunan di NTB
Pewarta: Nirkomala
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2018