Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dapat bekerja mengatasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Lombok, sehingga penetapan status bencana nasional tidak diperlukan.
"Bencana sebesar ini, walaupun tidak kita katakan sebagai bencana nasional, tetapi cara penanganannya sama dengan bencana nasional. Di Aceh dulu bencana nasional karena Pemerintah tidak sanggup, sekarang Insha Allah Pemerintah sanggup untuk mengatasi itu," kata Wapres di lokasi pengungsian Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Selasa.
Bencana alam gempa bumi yang terjadi di Lombok memang besar dengan magnitudo mencapai 7 Skala Richter, hingga menyebabkan sedikitnya 506 orang meninggal dunia, 432.416 orang mengungsi dan 74.361 bangunan rusak.
Namun, dampak kerusakan akibat gempa bumi itu masih dapat diatasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB, bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.
"Tidak perlu meminta bantuan dari luar, tidak perlu. Pemerintah masih ada, Gubernur, bupati masih jalan. Kalau bencana nasional itu gubernur dan bupati tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh karena itu maka semua kita bantu. Jadi Gubernur dan bupati bekerja dibantu oleh Menteri PUPR, Mendikbud, Mensos dan BNPB," tambah JK.
Sementara itu, usai memimpin rapat koordinasi tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kantor Gubernur NTB, Selasa siang, Wapres mengatakan Pemerintah Pusat terus memberikan bantuan dan pendampingan kepada Pemprov NTB.
"Jadi tetap tanggung jawabnya ke daerah, tidak urusan status itu, tapi yang penting semua kerugian sama saja kita bantu, tidak ada bedanya," tegasnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Lombok dapat selesai paling lama enam bulan mulai pekan depan, kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mendorong warga korban gempa Lombok untuk segera bangkit dan membangun kembali rumah mereka dengan bantuan dari Pemerintah.
“Mulai hari ini, kita tidak bicara lagi bagaimana tinggal di tenda-tenda. Sekarang saatnya kerja untuk rumahnya masing-masing, tidak ada kontraktor. Pokoknya masing-masing kerja. Nasib di tangan masing-masing, jangan pasrahkan nasib ke Menteri PUPR," ujar Wapres.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018