• Beranda
  • Berita
  • Menteri Susi : penenggelaman kapal penegakan kedaulatan Indonesia

Menteri Susi : penenggelaman kapal penegakan kedaulatan Indonesia

22 Agustus 2018 17:57 WIB
Menteri Susi : penenggelaman kapal penegakan kedaulatan Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) bersama Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo (kiri) dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti (kanan) memberikan keterangan pers terkait penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di Gedung Mina Bahari IV, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (21/8/2018). Penenggelaman 125 kapal dilakukan serentak di 11 lokasi di seluruh Indonesia pada Senin (20/8/2018), hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku illegal fishing, serta untuk mewarnai kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan penenggelaman kapal ikan ilegal merupakan bentuk penegakan kedaulatan di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita juga ingin nilai-nilai kedaulatan ini mewarnai hari kemerdekaan kita," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 kembali menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 lokasi di seluruh Indonesia.

Penenggelaman dalam rangka hari kemerdekaan tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).

"Ini merupakan sumbangsih dari berbagai lembaga, terutama di bawah Satgas 115, PSDKP KKP, Bakamla, TNI AL, Polri, dan Kejagung, bahwa penegakkan hukum dan perlindungan sumber daya laut ini sangat penting bagi kita," ujar Menteri Susi.

Lebih lanjut Menteri Susi menjelaskan, penenggelaman ini sengaja dilakukan bertepatan pada momen hari kemerdekaan Indonesia sebagai manifestasi dari upaya memberikan pesan kemerdekaan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menekankan pentingnya kerja sama dan konsolidasi diantara instansi dalam menindak tegas pelaku illegal fishing, terutama unsur Satgas 115 yakni KKP, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Ia berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara secara sendirian.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.

Salah satu hal yang dilakukan KKP terkait dengan itu antara lain adalah menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat 2018, akhir Juni.

Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus melanjutkan serta meningkatkan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

"Iskindo mengusulkan kepada Presiden untuk tetap konsisten memberantas dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, serta penangkapan ikan yang merusak menuju perikanan berkelanjutan," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.

Baca juga: Kapal Viking Lagos akan ditenggelamkan di Pangandaran

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2018