• Beranda
  • Berita
  • Polisi periksa CCTV kasus narkoba cucu konglomerat

Polisi periksa CCTV kasus narkoba cucu konglomerat

23 Agustus 2018 12:46 WIB
Polisi periksa CCTV kasus narkoba cucu konglomerat
Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5/2018). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Kegiatan hingga hari (Kamis) ini memeriksa CCTV yang diminta dari restoran

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya memeriksa kamera pemantau atau "closed circuit television" (CCTV) guna menyelidiki penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang melibatkam cucu konglomerat Indonesia KM, Richard Muljadi.

"Kegiatan hingga hari (Kamis) ini memeriksa CCTV yang diminta dari restoran" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwando Nainggolan di Jakarta, Kamis.

Polisi juga menggeledah dua rumah Richard guna mencari barang bukti untuk memperkuat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dipersangkakan.

Namun Suwondo menuturkan polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan tersebut.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota polisi yang menangkap Richard.

Saat menjalani pemeriksaan, Richard menyampaikan keterangan yang berubah-ubah diduga karena masih di bawah pengaruh kokain.

Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran di kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu dini hari.

Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.

Tersangka Richard mengaku menerima barang terlarang itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron.

Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2018