Pemkot mulai bongkar rumah warga rusak berat

24 Agustus 2018 15:17 WIB
Pemkot mulai bongkar rumah warga rusak berat
Warga merobohkan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kayangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (12/8/2018). Warga mulai merobohkan rumahnya yang rusak untuk keamanan. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai membongkar bangunan rumah milik warga yang hampir roboh akibat gempa bumi yang melanda daerah ini.

Perobohan bangunan milik warga tersebut dimulai dari rumah milik  Sadikin, warga Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selapang dengan melibatkan 10 orang tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram di Mataram, Jumat.

Wakil Wali Kota Mataram  Mohan Roliskana yang ditemui di sela menyaksikan perobohan rumah warga tersebut mengatakan, rumah milik warga ini terpaksa dirobohkan karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.

"Jika tidak segera diruntuhkan, kita khawatir bisa berdampak pada warga sekitar ketika terajadi gempa susulan. Apalagi lokasinya padat penduduk," katanya.

Apabila proses perobohan rumah di Kamasan berjalan lancar, maka proses perobohan beberapa rumah warga lainnya di Kelurahan Dasan Agung, Ampenan dan Pegesangan akan dilanjutkan.

"Usulan merobohkan rumah warga ini sesuai tuntutan warga sekitar dan pemiliknya pun sudah setuju," katanya.

Sementara Kepala Dinas PUPR  Mahmuddin Tura yang mendampingi wakil wali kota mengatakan, kegiatan perobohan rumah milik warga menggunakan dua teknis yakni manual dan alat berat.

"Untuk manual kami kerahkan 10 orang tenaga harian lepas (THL), untuk membongkar manual genteng dan bangunan lantai dua, jika sudah selesai alat berat tinggal membersihakan beton-beton hingga bangunan rata," katanya.

Menurutnya, dengan menggunakan dua teknik tersebut ditargetkan perobohan bangunan milik warga akan tuntas dalam waktu dua hingga tiga hari sehingga progres merobohkan rumah warga lainnya di kelurahan lain dengan kondisi yang sama bisa segera dilaksanakan.

"Rumah warga yang dirobohkan ini masuk kategori rusak berat dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Menyinggung tentang THL, Mahmuddin mengatakan, THL yang ditugaskan merobohkan bangunan akan diberikan intensif di luar gaji rutin yang mereka terima, selain itu dalam bekerja mereka sudah diminta menggunakan peralatan standar untuk menjaga keselamatan.

"Alhamdulillah, semua THL kita sudah berasuransi jiwa sebagai jaminan keselamatan kerja," katanya.

Baca juga: Aktivis tawarkan konsep rumah kayu super murah
Baca juga: Pembangunan rumah rusak akibat gempa didampingi PUPR

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018