DPRD Bali tolak reklamasi Teluk Benoa

24 Agustus 2018 23:15 WIB
DPRD Bali tolak reklamasi Teluk Benoa
Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) dan Greenpeace melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di kawasan perairan Teluk Benoa, Bali, Sabtu (14/4/2018). Mereka melakukan aksi dengan mengelilingi perairan Teluk Benoa sambil membentangkan spanduk menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Presiden No 51/2014 yang dinilai akan dapat dijadikan dasar hukum reklamasi dan pemanfaatan Teluk Benoa oleh investor. (ANTARA /Wira Suryantala)

Yang paling dirugikan adalah yang mempunyai bisnis demo

Denpasar (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan menolak secara total rencana reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, serta menegaskan satu visi dengan pasangan Cagub-Cawagub Bali terpilih Koster-Ace.

"Sikap kami secara resmi menolak total reklamasi Teluk Benoa. Dengan kami hadir di sini, artinya kami ikut menolak," kata Adi Wiryatama disela-sela menghadiri pernyataan sikap Koster-Ace mengenai penolakan reklamasi Teluk Benoa, di Kantor Transisi, di Denpasar, Jumat.

Bahkan, pihaknya siap menyediakan sikap tertulis DPRD Bali terkait penolakan tersebut, jika memang dibutuhkan.

Adi Wiryatama menyatakan jajaran legislatif setempat memang sejak awal sudah menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Namun, sebelumnya tidak disampaikan secara tegas, untuk menghindari kesan "numpang panggung" di tengah perhelatan Pilkada Bali.

Mantan Bupati Tabanan itupun memastikan 54 anggota DPRD Bali lainnya juga akan sepakat dengan dirinya menolak reklamasi Teluk Benoa. "Saya kira tidak masalah karena tujuannya untuk kebaikan, pastilah didukung penuh, kecuali orang tidak beres," ujarnya.

Adi Wiryatama berpandangan, terkait penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan karena para pengusaha terkait juga sudah dikoordinasikan dan dilobi oleh Cagub Bali terpilih Wayan Koster sehingga diyakini tidak akan ada masalah.

"Yang paling dirugikan adalah yang mempunyai bisnis demo," kata politikus PDI Perjuangan Bali itu.

Dia menegaskan, pernyataan penolakan tersebut tidak ada tekanan oleh siapapun, bahkan sebelum ada aksi demonstrasi pihaknya juga telah menolak.

Pada Jumat, pasangan Cagub dan Cawagub Bali terpilih Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) juga  mengeluarkan penyataan sikap memastikan rencana reklamasi di kawasan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, tidak bisa dilaksanakan.

"Begitu saya dilantik, maka surat akan saya kirimkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kewenangan rencana reklamasi Teluk Benoa ini," kata Koster saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ada delapan poin pernyataan sikap yang disampaikan Koster-Ace sebagai bentuk penolakan secara tegas terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut.
 
Baca juga: Aksi solidaritas penting untuk hentikan proyek reklamasi Teluk

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018