Fariz RM kembali diciduk polisi karena narkoba

25 Agustus 2018 19:16 WIB
Fariz RM kembali diciduk polisi karena narkoba
Konser Fariz RM Penyanyi Fariz RM bernyanyi saat konser di Yogyakarta, Jumat (27/11) malam. Fariz RM yang baru keluar dari penjara karena tertangkap kasus narkoba, kembali muncul menyapa fans-fansnya di Yogyakarta dengan membawakan lagu-lagu hits 80-90an selama satu jam lebih. (ANTARA FOTO/Regina Safri)
Jakarta (ANTARA News) - Musisi Fariz RM kembali harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu 'Barcelona' itu diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara.

Kabar mengenai penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.

"Iya bener. Besok rilis jam 9. Ditangkap tadi pagi jam 2-an," ujarnya ketika dihubungi oleh awak media.

Namun belum ada penjelasan lebih rinci mengenai penangkapan musisi gaek tersebut. Termasuk jenis narkoba yang digunakan oleh Fariz RM.

Pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf, dikenal sebagai seorang musisi legenda Indonesia. Namanya melejit di industri musik Indonesia pada era 80-an lewat beberapa tembang hits, seperti 'Sakura', dan 'Barcelona'.

Hingga kini pun pihak keluarga masih belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan Fariz RM. Ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Tercatat musisi berusia 59 tahun itu, sudah dua kali tertangkap karena narkoba.

Baca juga: Fariz RM tunda pembuatan album, ada apa?

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018