"Dalam situasi bencana alam, pencairan bansos harus tetap dilaksanakan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak bencana," katanya dalam siaran pers kementerian, Minggu.
Didampingi Gubernur Terpilih Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah dan Bupati Sumbawa Husni Djibril, Agus menyaksikan langsung proses pencairan dana PKH yang didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Dalam situasi seperti sekarang, ibu-ibu tidak boleh berputus asa, harus selalu punya harapan. Ibu tidak sendiri, pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan sosial," katanya.
Dana PKH untuk Kabupaten Sumbawa pada 2018 sebanyak Rp42,7 miliar untuk 22.595 keluarga. Penerima bantuan meliputi penerima manfaat PKH reguler sebanyak 22.376 keluarga, PKH Disabilitas 56 keluarga dan PKH Lansia 163 keluarga.
Sementara dana PKH untuk Provinsi NTB pada 2018 sebanyak Rp615,2 miliar untuk 325.320 keluarga, yang mencakup penerima manfaat PKH Reguler (321.727 keluarga), PKH Disabilitas (1.985 keluarga) dan PKH Lansia (1.608 keluarga).
Usai meninjau pencairan dana bantuan sosial, Menteri Sosial menuju ke Gudang Bulog Alas di Kabupaten Sumbawa. Di sana, dia meninjau dapur umum dan menyantap makan siang sajian Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumbawa yang biasa diberikan untuk pengungsi.
"Masakannya enak. Ada mi goreng, telur balado, dan ikan," katanya.
Sebelum menuju Pelabuhan Kayangan untuk menyeberang menuju Lombok, ia menemui pengungsi yang ada di Sumbawa Barat dan memberikan bahan pokok bantuan Presiden Joko Widodo.
Gempa bumi berkekuatan 6,9 SR mengguncang Pulau Sumbawa pada 19 Agustus 2018, menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 9.031 rumah rusak, dan 49.188 orang mengungsi.
Pemerintah total menyalurkan bantuan Rp89,8 miliar untuk korban gempa di Sumbawa, yang di antaranya berupa bantuan permakanan, bantuan perlengkapan pengungsian, santunan ahli waris korban meninggal, bantuan PKH, bantuan pangan, paket bahan pokok dan beras.
Baca juga: Mensos Agus kunjungi korban gempa di Sumbawa
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018