Mulai 1 September, semua kendaraan diesel berjenis kompak dan menengah harus melewati Prosedur Uji Kendaraan Ringan Terharmonisasi (Worldwide Harmonized Light vehicles Test Procedures/WLTP), yang secara komprehensif memeriksa efisiensi bahan bakar dan emisi CO2.
Mobil diesel tidak boleh mengeluarkan lebih dari 0,080 g/km oksida nitrogen (NOx) di bawah pengujian laboratorium standar terbaru, yang diperkenalkan setelah Volkswagen terlibat skandal pemalsuan data emisi diesel pada 2015.
Seiring tenggat waktu penerapan uji emisi yang semakin dekat, para produsen mobil mengadopsi teknologi hemat bahan bakar untuk mengurangi emisi dan meningkatkan efisiensi di bawah standar baru itu, kendati beberapa pabrikan justru menghentikan produksi kendaraan bermesin diesel.
Baca juga: Kia pikir-pikir bawa Picanto facelift ke Indonesia
Pejabat industri Korea Selatan mengatakan pengujian ini berpotensi mengurangi permintaan kendaraan diesel karena harganya yang naik imbas penambahan komponen, berupa resirkulasi gas buang (EGR), lean NOx trap (LNT) dan selective catalytic reduction (SCR), pada mobil-mobil bermesin diesel.
Lebih dari 40 kendaraan diesel BMW terbakar di Korea Selatan pada tahun ini karena masalah sistem emisi. Pada 14 Agustus, menteri transportasi mengeluarkan perintah untuk menangguhkan operasi semua kendaraan BMW yang belum melakukan inspeksi keselamatan, demikian Yonhap.
Baca juga: Puluhan ribu BMW dilarang beroperasi di Korsel karena kebakaran mesin
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018