• Beranda
  • Berita
  • Mataram usul pencairan jaminan hidup bagi korban gempa

Mataram usul pencairan jaminan hidup bagi korban gempa

28 Agustus 2018 14:31 WIB
Mataram usul pencairan jaminan hidup bagi korban gempa
Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kunjungan kerjanya ke Posko Sembalun, Nusa Tenggara Barat, Minggu. (Humas Kementerian BUMN)

Jadi apabila pada satu KK terdapat lima jiwa, maka dalam sehari mereka mendapatkan Rp50 ribu selama tiga bulan,

Mataram, (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB), menyiapkan usulan untuk pencairan dana jaminan hidup (Jadup) ke Kementerian Sosial (Kemensos) bagi para korban gempa di kota itu.

Wakil Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, di Mataram, Selasa, mengatakan, saat ini tim dari Dinas Sosial sedang memvalidasi data korban gempa bumi yang akan mendapatkan bantuan Jadup sesuai kriteria yang ada.

"Setelah semua valid, barulah disahkan dan dibuatkan surat keputusan (SK) jumlah sasaran nama dan alamatnya (by name by address), sebagai dasar pengajuan ke pemerintah," katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hasnayati, mengemukakan kriteria pemberian bantuan Jadup diberikan kepada masyarakat yang menjadi pengungsi permanen akibat gempa bumi.

Pengungsi permanen ini adalah, pengungsi yang rumahnya rusak berat atau roboh total sehingga mereka tidak bisa kembali ke rumah untuk menjalankan aktivitas seperti biasa.

"Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram menyatakan, jumlah rumah rusak berat tercatat sebanyak 1.686 unit, namun jumlah itu belum bisa menjadi patokan kita untuk pengajuan Jadup," katanya.

Dalam ketentuannya, Jadup diberikan per jiwa bukan per kepala keluarga (KK). Satu jiwa atau satu kepala mendapatkan Jadup sebesar Rp10 ribu selama tiga bulan.

"Jadi apabila pada satu KK terdapat lima jiwa, maka dalam sehari mereka mendapatkan Rp50 ribu selama tiga bulan," katanya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana sistem pencairan pemberian Jadup tersebut apakah itu dicairkan per hari, per minggu atau per bulan.

"Yang pasti, pendistribusian dana Jadup melalui rekening bank masing-masing calon penerima," katanya.

Hasnayati menambahkan, sebanyak 1.686 unit rumah yang mengalami rusak berat akibat gempa bumi dan menjadi sasaran pendataan calon penerima Jadup tersebut berada di empat lingkungan.

Empat lingkungan tersebut adalah di Lingkungan Gontoran, Tegal, Pengempel Indah Kecamatan Sandubaya dan Lingkungan Kamasan, Kecamatan Selaparang.*

 

Baca juga: Pemkot Mataram tidak instruksikan pengungsi kembali ke rumah

Baca juga: Mensos: rehabilitasi rekonstruksi Lombok selesai Agustus 2019



 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018