"Empat orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta, kemungkinan akan mendarat sekitar pukul 22.00 WIB malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yaitu Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke, hakim Merry Purba serta PNS dan staf PN Medan lainnya.
"Yang dibawa ada pimpinan PN, 2 panitera dan satu orang pegawai terdakwa (Tamin Sukardi)," tambah Febri
Berdasarkan informasi, pimpinan PN Medan yang dimaksud adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan.
Sedangkan Tamin Sukardi adalah terdakwa yang divonis oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo enam tahun penjara karena terbukti menjual aset negara sebesar Rp132 miliar
"Mereka dibawa untuk proses lebih lanjut, ada sejumlah hal yang perlu diverifikasi lagi," ungkap Febri.
Dalam OTT itu, ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum mereka.
Baca juga: KPK tangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Medan
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018