Menteri PPPA: Negara harus hadir cegah HIV/AIDS

29 Agustus 2018 20:02 WIB
Menteri PPPA: Negara harus hadir cegah HIV/AIDS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. (ANTARA/Dewanto Samodro)

Pengidap HIV/AIDS banyak terdapat pada usia produktif antara 20-30 tahun. Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS, antara lain sulitnya melakukan upaya pencegahan dini karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan diriny

Gorontalo, (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Gorontalo, Rabu, mengatakan negara harus hadir dalam upaya pencegahan dan penanganan anak korban HIV/AIDS dengan melibatkan masyarakat.

"Dalam UU Perlindungan Anak juga telah disebutkan bahwa anak korban HIV/AIDS termasuk kategori anak yang perlu diberikan perlindungan khusus," katanya di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu.

Ia menjelaskan, perlindungan khusus bagi anak dengan HIV/AIDS dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi.

"Pengidap HIV/AIDS banyak terdapat pada usia produktif antara 20-30 tahun. Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS, antara lain sulitnya melakukan upaya pencegahan dini karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan dirinya ke lembaga layanan," ucapnya.

Sementara penularan terus berlangsung dan semakin luas, termasuk di kalangan usia anak, bayi, hingga janin yang masih dalam kandungan juga tertular melalui berbagai media atau vektor.

Kampanye bersama untuk melindungi anak-anak dari bahaya HIV/AIDS ini dilakukan karena isu HIV/AIDS merupakan masalah besar, yang tidak hanya menjadi masalah kesehatan pribadi tetapi lebih luas menjadi masalah nasional bahkan internasional.

Jumlah penderita HIV/AIDS dari tahun ke tahun selalu bertambah, tidak hanya pada orang dewasa namun juga pada usia anak.

Pada kegiatan tersebut dua orang perwakilan Forum Anak Kota Gorontalo membacakan Suara Anak.

Forum Anak Kota Gorontalo menyerukan beberapa hal, diantaranya terkait penyediaan akta kelahiran, fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus, perlindungan bagi anak berhadapan dengan hukum, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, baik di sekolah maupun media sosial, serta menyatakan komitmen untuk menjadi generasi emas yang bebas HIV/AIDS.*

Baca juga: Apa bedanya HIV dan AIDS?

Baca juga: Benarkah HIV/AIDS ditularkan lewat ciuman? Ini daftar hoax dan faktanya

 

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018